Sebelum Dibunuh dan Disetubuhi, Remaja 16 Tahun di Pontianak Ternyata Sudah Diintai Pelaku

Pembunuh gadis cantik di Dusun Menjalin Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Landak, Kalimantan Barat, Senin (30/3/2020). 

Jenazah seorang remaja berusia 16 tahun ditemukan di semak-semak Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (29/3/2020) siang.

Korban saat itu diketahui akan pergi ke rumah pamannya dan berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 WIB.

Jarak rumah sang paman dari rumah korban sejatinya sekitar 500 meter.

Namun, sampai siang hari, korban yang ditunggu keluarga, tidak kunjung tiba.

Khawatir dengan hal itu, keluarga korban langsung mencarinya.

Korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian yang selanjutnya melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.

Evakuasi mayat gadis yang ditemukan di semak-semak di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam. (Tribun Pontianak/Alfon Pardosi)

Pengakuan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Landak,Iptu Idris Bakara mengatakan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka di Kota Pontianak, Senin (30/3/2020) siang.

Idris menyatakan, tersangka pelaku dalam pembunuhan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Namun demikian, tersangka yang berinisial UI (23) mengakui apa yang dilakukannya terhadap korban.

Kepada aparat kepolisian, UI mengaku menghabisi korban sekitar pukul 06.00 WIB.

"Saat itu korban hendak pergi ke acara pamannya yang mengadakan hajatan pernikahan," kata Kasat Reskrim menyampaikan pengakuan tersangka.

Tersangka sudah mengintai korban, karena tahu saat akan pergi melewati tempat tinggalnya.
Situasi yang masih sepi membuat UI melancarkan aksinya.

"(Korban) lalu diikuti dan dihabisi di tengah hutan. Setelah meninggal baru disetubuhi. Begitu pengakuan dari tersangka," kata Idris Bakara.

Tersangka UI berasal dari Kota Pontianak. Dia baru lima bulan kerja di wilayah Pak Mayam.

Informasi yang didapat kepolisian, tersangka adalah mantan pengguna narkoba berat.

Oleh abangnya, UI disuruh kerja di wilayah Pak Mayam agar berubah.

Jejak Kasus

Sebelumnya, seorang remaja usia 16 tahun ditemukan tewas di semak-semak, di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (29/3/2020) siang.

Wanita tersebut diduga dibunuh saat perjalanan dari rumahnya menuju rumah pamannya berjarak sekitar 500 meter, di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang.

Mendapat laporan warga tentang temuan mayat di semak, polisi pun bergerak cepat memburu tersangka.

Tidak sampai 24 jam setelah mayat ditemukan, tersangka berhasil ditangkap jajaran Sat ReskrimPolres Landak di-backup JatanrasPolresta Pontianak.

"Iya sudah ditangkap, pelakunya satu orang. Ditangkap di wilayah Pontianak siang ini," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK kepada Tribun, Senin (30/3/2020) siang.

Dijelaskan Kapolres, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan ke Landak.

Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara saat olah TKP penemuan mayat di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat ( Kalbar ), Minggu (29/3/2020) malam WIB. (Alfons Pardosi/Tribun Pontianak)

"Kasat Reskrim bersama anggota sekarang sedang di jalan, bawa pelaku ke Mapolres Landak," kata Kapolres.

Kasat Reskrim Polres LandakIptu Idris Bakara saat dihubungi membenarkan, tersangka sudah dibawa ke Landak.

Ia bersama anggotanya sedang dalam perjalanan pulang dari Pontianak setelah berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku UI (23). Kita tangkap di Beting, Pontianak," ungkap Kasat.

Untuk motif dan keterangan lainnya, akan disampaikan kembali setelah pihaknya tiba di Polres Landak.

"Sekitar 9 jam pagi pelaku ini kita tangkap," kata Kasat.

Sumber: tribunnews.com


Posting Komentar

0 Komentar