AR seorang pengendara wanita yang tabrak pejalan kaki hingga tewas terancam dipenjara.
Wanita berusia 26 tahun itu rupanya menyetir mobil sambil membalas chating kepada temannya.
Alhasil, mobil Honda Brio bernomor polisi B-1578-NRT yang dikendarainya itu hilang kendali dan menabrak seorang pria bernama Andre yang tengah berjalan kaki.
Andre pun tewas seketika dilokasi kejadian.
Insiden Kecelakaan itu terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020) petang.
AR kini telah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Insiden Kecelakaan itu terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020) petang.
AR kini telah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan.
AR dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Dengan ancaman paling lama enam tahun penjara," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri.
Pengakuan Pelaku
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, AR mengaku dalam keadaan sadar saat menyetir kendaraannya.
AR seorang diri di dalam mobil saat terjadi kecelakaan maut yang menewaskan seorang pejalan kaki.
Tangkapan gambar video yang menunjukan perkelahian antara pelaku AR (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang. (ISTIMEWA)
Menurut AR, saat itu ia sedang menulis pesan ke temannya sambil menyetir mobil.
Hal itupun berujung nahas, sebab tak lama kemudian AR menabrak Andre yang sedang berjalan kaki.
"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," jelas Ipda Heri dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Berkelahi dengan istri korban
Pengendara maut berinisial AR ini bahkan sempat berkelahi dengan istri korban.
Mirisnya, AR dan istri korban berkelahi dekat jasad Andre yang terkapar dijalan seusai diterjadi kecelakaan.
Video perkelahian keduanya pun viral beredar di media sosial.
Di sebuah video yang beredar, Aurelia yang saat itu menggunakan celana pendek.
Ia justru marah kepada istri korban yang meratapi suaminya sudah tak bernyawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AR menjambak istri korban sampai terjerembap ke tanah.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, membenarkan cekcok penabrak dan istri korban di lokasitabrakan.
"Istri korban melihat suaminya ditabrak marah ke pelaku," ungkap Heri dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).
"Ternyata pelaku melawan," sambung dia.
Dalam video bedurasi sekira setengah menit terlihat warga melerai perkelahian keduanya.
Mirisnya, keributan tersebut terjadi di sebelah jenazah korban yang terbujur kaku di tanah.
"Mungkin terpancing emosinya, maklum dia (pelaku) masih muda," sambung Heri.
Heri menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki itu.
"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," tutur Heri.
Sampai di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai oleh Aurelia tersebut menabrak Andre.
Saat itu, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.
"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan."
"Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP," kata Heri.
Polisi telah mengamankan Aurelia di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut.
"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dulu sementara di Polres," beber Heri.
Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan AR sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa pengguna jalan.
Heri memastikan penetapan AR sebagai tersangka setelah kasus ini didalami oleh penyidik.
"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota," ucap Heri.
Saat pemeriksaan, AR dapat menunjukkan semua surat-surat berkendara seperti STNK, BPKB, dan SIM.
Heri membantah ada minuman keras di dalam mobil AR seperti narasi di video yang beredar di WhatsApp.
"Surat-surat lengkap dan tidak ditemukan minuman keras di dalam mobilnya," kata Heri.
Sumber: tribunnews.com
0 Komentar